Sabtu, 31 Mei 2014

DNPI Ingin Pastikan Anggaran GCF Mengalir Ke Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) ingin memastikan anggaran besar yang berada pada pos Green Climate Fund (GCF) di bawah kewenangan UNFCCC (United Nation Framework Convention on Climate Change) mengalir ke Indonesia.
“Total anggaran yang telah disepakati sejak pembentukan GCF pada 2011 lalu adalah senilai US$100 miliar, nah untuk memastikan anggaran tersebut masuk ke Indonesia perlu program dan proposal yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sekretaris Pokja Pendanaan DNPI, Suzanty Sitorus kepada Bisnis, Jumat (30/5/2014).
Suzanty menekankan bahwa komitmen pencairan dana GCF bisa dilakukan lewat kerjasama antar dua negara (bilateral) maupun banyak negara (multilateral). Peruntukan anggaran yang telah disiapkan ini memang berfokus pada aksi dan kegiatan mendorong upaya penurunan emisi karbon di negara berkembang.
Rentang waktu pendanaan GCF menurut Suzanty yakni hingga tahun 2020 mendatang, sehingga masih ada enam tahun untuk menyiapkan aksi nyata dan program terbaik dalam rangka menurunkan potensi kenaikan emisi karbon di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Secara global, terjadi perubahan konstelasi ekonomi negara-negara besar dunia: China/Tiongkok, India, Indonesia, Brazil dengan parameter yagn tampak yakni kenaikan GDP per tahun. Sedangkan sebagian besar negara-negara di kawasan Eropa mengalami krisis dan menurunkan GDP di kawasan tersebut.
“Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah penduduk usia produktif, tentu berkorelaasi dengan peningkatan emisi yang dihasilkan, untuk itu juga perlu disiapkan program reduksi emisi karbon yang tepat dan penerapan pembangunan berkelanjutan (sustainability),” kata Suzanty.
Ketua Harian DNPI, Rahmat Witoelar mengaku Indonesia sudah berada pada jalur yang benar dalam kampanye pengurangan emisi karbon. Dari tiga sektor utama penyumbang emisi: kehutanan, pengelolaan sampah dan transportasi, Indonesia telah menyiapkan berbagai aturan guna meredam laju emisi setiap tahunnya.
“Misal di bidang kehutanan, dengan aturan pemerintah dalam menerapkan moratorium perizinan dan pengelolaan kehutanan, kita mampu mengurangi laju deforestasi per tahun dari sebelumnya di angka 2,6 juta ha dan kini berada di angka 0,46 juta ha,” kata Rahmat.
Di bidang pengelolaan sampah juga pemerintah telah memperhatikan bagaimana mengolah dan mengelola sampah secara berkelanjutan, juga melakukan upaya daur ulang. Bidang transportasi juga di kota-kota besar diupayakan penerapan angkutan umum massal dengan skema kerjasama antara pemerintah dan swasta.
Berbagai upaya yang dilakukan tersebut, menurut Rahmat diprediksi bisa mengurangi tingkat pencemaran emisi yang sebelumnya berada di angka 26% per tahun menjadi hanya setengahnya, yakni kisaran 13-15% per tahun.

Editor : Martin Sihombing

sumber : http://finansial.bisnis.com/read/20140530/9/231796/dnpi-ingin-pastikan-anggaran-gcf-mengalir-ke-indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar