Bisnis.com,
JAKARTA — Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) ingin memastikan
anggaran besar yang berada pada pos Green Climate Fund (GCF) di bawah
kewenangan UNFCCC (United Nation Framework Convention on Climate Change)
mengalir ke Indonesia.
“Total
anggaran yang telah disepakati sejak pembentukan GCF pada 2011 lalu
adalah senilai US$100 miliar, nah untuk memastikan anggaran tersebut
masuk ke Indonesia perlu program dan proposal yang baik dan dapat
dipertanggungjawabkan,” kata Sekretaris Pokja Pendanaan DNPI, Suzanty
Sitorus kepada Bisnis, Jumat (30/5/2014).
Suzanty
menekankan bahwa komitmen pencairan dana GCF bisa dilakukan lewat
kerjasama antar dua negara (bilateral) maupun banyak negara
(multilateral). Peruntukan anggaran yang telah disiapkan ini memang
berfokus pada aksi dan kegiatan mendorong upaya penurunan emisi karbon
di negara berkembang.
Rentang
waktu pendanaan GCF menurut Suzanty yakni hingga tahun 2020 mendatang,
sehingga masih ada enam tahun untuk menyiapkan aksi nyata dan program
terbaik dalam rangka menurunkan potensi kenaikan emisi karbon di
berbagai negara, termasuk Indonesia.
Secara
global, terjadi perubahan konstelasi ekonomi negara-negara besar dunia:
China/Tiongkok, India, Indonesia, Brazil dengan parameter yagn tampak
yakni kenaikan GDP per tahun. Sedangkan sebagian besar negara-negara di
kawasan Eropa mengalami krisis dan menurunkan GDP di kawasan tersebut.
“Pertumbuhan
ekonomi dan peningkatan jumlah penduduk usia produktif, tentu
berkorelaasi dengan peningkatan emisi yang dihasilkan, untuk itu juga
perlu disiapkan program reduksi emisi karbon yang tepat dan penerapan
pembangunan berkelanjutan (sustainability),” kata Suzanty.
Ketua
Harian DNPI, Rahmat Witoelar mengaku Indonesia sudah berada pada jalur
yang benar dalam kampanye pengurangan emisi karbon. Dari tiga sektor
utama penyumbang emisi: kehutanan, pengelolaan sampah dan transportasi,
Indonesia telah menyiapkan berbagai aturan guna meredam laju emisi
setiap tahunnya.
“Misal di
bidang kehutanan, dengan aturan pemerintah dalam menerapkan moratorium
perizinan dan pengelolaan kehutanan, kita mampu mengurangi laju
deforestasi per tahun dari sebelumnya di angka 2,6 juta ha dan kini
berada di angka 0,46 juta ha,” kata Rahmat.
Di
bidang pengelolaan sampah juga pemerintah telah memperhatikan bagaimana
mengolah dan mengelola sampah secara berkelanjutan, juga melakukan
upaya daur ulang. Bidang transportasi juga di kota-kota besar diupayakan
penerapan angkutan umum massal dengan skema kerjasama antara pemerintah
dan swasta.
Berbagai upaya
yang dilakukan tersebut, menurut Rahmat diprediksi bisa mengurangi
tingkat pencemaran emisi yang sebelumnya berada di angka 26% per tahun
menjadi hanya setengahnya, yakni kisaran 13-15% per tahun.
Editor : Martin Sihombing
sumber : http://finansial.bisnis.com/read/20140530/9/231796/dnpi-ingin-pastikan-anggaran-gcf-mengalir-ke-indonesia
sumber : http://finansial.bisnis.com/read/20140530/9/231796/dnpi-ingin-pastikan-anggaran-gcf-mengalir-ke-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar